Pembangunan Daerah
II.12. PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH
Program Pembangunan daerah disusun berdasarkan visi dan misi, strategi dan arah kebijakan pembangunan jangka menengah Kabupaten Kediri tahun 2006-2010 meliputi 5 (lima) bidang, yaitu :
- Bidang Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan yang Esa
- Bidang Kehidupan Berdemokrasi, Berbangsa dan Bernegara
- Bidang Kesejahteraan Masyarakat
- Bidang Ekonomi
- Bidang Hukum dan Pemerintahan
Sistem Perwilayahan Kabupaten Kediri dan Sektor-sektor Prioritas dibagi menjadi 8 SWP, yaitu :
1. SWP A, Kec. Grogol, Tarokan, Banyakan dengan pusat pengembangan di Grogol dengan peruntukan : Pendidikan, Industri kecil/ menengah, perdagangan dan pertanian
2. SWP B, Kec. Ngadiluwih, Kras, Mojo, Ringinrejo dan Kandat dengan pusat pengembangannya di Kec. Ngadiluwih dengan peruntukan : Pertanian, perdagangan, pendidikan pariwisat dan industri kecil/ menengah
3. SWP C, Kec. Wates dan Ngancar dengan pusat pengembangannya di Kec. Wates, dengan peruntukan : Pertanian, perkebunan, perdagangan, industri, peternakan dan pariwisata
4. SWP D, Kec. Gurah, Pagu dan Plosoklaten dengan pusat pengembangannya di Kec. Gurah, dengan peruntukan : Pertanian, perdagangan, perhubungan, pendidikan dan pariwisata
5. SWP E, Kec. Pare, Puncu, Kepung dan Kandangan dengan pusat pengembangannya di Kec, Pare dengan peruntukan : Pertanian, industri, perdagangan, perhubungan, pendidikan, peternakan, pariwisata dan pertambangan
6. SWP F, Kec. Papar, Plemahan, Kunjang, dan Purwoasri dengan pusat pengembangan di Kec. Papar dengan peruntukan : Pertanian, perdagangan, perambangan dan industri
7. SWP G, Kec. Semen yang menuju perbatasan Kota Kediri, dengan peruntukan : Perdagangan, industri kecil, pariwisata dan pertanian
Rencana sistem perkotaan di Kabupaten Kediri adalah Kecamatan Gampengrejo dan Pare yang merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Kediri direncanakan menjadi kota orde I, adapun Kecamatan Grogol, Ngadiluwih dan Gurah direncanakan menjadi kota orde II, sedangkan kota orde III, IV dan V adalah semua kota yang berfungsi sebagai Kecamatan selain disebutkan di atas.
Pengembangan sistem kota-kota pusat pertumbuhan wilayah diharapkan dapat memberikan fungsi pelayanan pada wilayah hinterland-nya dalam rangka peningkatan pertumbuhan dan penyebaran kegiatan ekonomi. selain itu dalam perumusan sitem kota-kota diharapkan dapat memperlihatkan fungsi kota, keterkaitan kota dan keterkaitan kota dengan kawasan.
Pengembangan dan pengelolaan infrastruktur yang dikembangkan di masa mendatang merupakan sebuah sistem pengeloaan terpadu dan diorientasikan untuk menjamin kepentingan publik. perlu adanya keterlibatan tiga stakeholders utama Kabupaten Kediri yaitu pemerintah, mayarakat dan swasta yang turut terlibat dalam penyelenggaraan, pemeliharaan dan pengembangan infrastruktur di Kabupaten Kediri.









